Sabtu, 09 Agustus 2014

Tata Tertib Joel Home




1.
Menyerahkan fotokopi kartu identitas dan mengisi/menandatangani perjanjian penghunian Joel Home.

2.
Dilarang keras melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan norma kesusilaan seperti membawa/meyimpan/menggunakan obat terlarang, narkoba, bahan peledak, sejata api, melakukan tindakan asusila, minum minuman keras, berjudi, merokok dan memelihara binatang serta membawa/menyimpan bahan peledak di area Joel Home.

3.
Tamu laki-laki dapat diterima di ruang tamu depan atau area parkir dan tidak diperbolehkan masuk ke kamar dan tidak diperbolehkan naik ke atas. Tamu harus mematuhi peraturan yang berlaku. Jam berkunjung maksimal pk. 22.00 (Senin-Jum’at) dan pk. 23.00 (Sabtu dan Minggu). Joel Home ditutup dari jam 22.00 s.d 05.00 dan hanya dibuka untuk penghuni yang mempunyai keperluan yang jelas (berobat ke dokter, kuliah malam, lembur kerja) dan sebelumnya telah memberitahukan kepada Penjaga.

4.
Saling menghormati sesama penghuni, antara lain dengan tidak membuat kegaduhan (memutar musik dengan keras atau menimbulkan suara berisik lainnya).

5.
Harus menjaga keamanan barang2 pribadinya. Kehilangan bukan tanggung jawab Joel Home.

6.
Tidak diperbolehkan menggandakan kunci kamar/lemari.

7.
Dilarang membawa kompor  dan memasak  di dalam kamar.
Menggunakan dan menjaga inventaris kost dengan baik dan tidak melakukan perubahan rumah kost (contohnya memaku tembok, mencoret-coret tembok dan furnitur, menempel sesuatu pada tembok dan furnitur).

8.
Tidak diperbolehkan mengambil/memindahkan barang milik Joel Home.

9.
Penghuni dilarang memasak, hanya diperbolehkan memanaskan makanan, merebus air untuk minum, membuat mie, memasak telur di dapur dan menjaga keamanan dan keselamatan dalam pemakaian kompor. Isi Gas disediakan oleh Joel Home.

10.
Penghuni yang mempergunakan peralatan dapur dan atau alat makan, harus mencuci kembali dan dikembalikan ke dapur setelah digunakan.

11.
Menjaga kebersihan kamar mandi (tidak membuang sampah/tissue ke kloset kamar mandi)

12
Membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.

13.
Dilarang merokok di dalam rumah kost demi kesehatan bersama. 

14.
Menghemat pemakaian air, listrik, dan gas. Dengan mematikan lampu/peralatan listrik/kran air jika tidak diperlukan atau meninggalkan kamar. 

16.
Bapak/saudara kandung laki-laki atau teman laki-laki penghuni tidak dapat menginap di dalam kamar penghuni. Jika ibu menginap, harus memberitahukan Joel Home (free 2 hari).



17.
Apabila penghuni melanggar tata tertib atau perjanjian penghunian, pengelola berhak memutuskan kontrak secara sepihak dengan pengembalian uang Kost pro-rate.

18.
Memarkirkan kendaraan  dengan rapi dan berada di dalam area kost sehingga tidak menganggu pengguna jalan yang lain

19.
Parkir mobil, motor, dan sepeda harus rapi. Pemilik kendaraan harus memasang kunci pengaman. Khususnya untuk Motor/Sepeda agar diberi rantai kunci pengaman.

20.
Berperilaku sopan selama tinggal di lingkungan RT/RW setempat.

21.
Pembayaran kost dilakukan paling lambat tanggal 5 setiap bulannya. Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer dengan menyertakan informasi tentang nama penghuni/nomor kamar dan periode pembayaran.

22.
Pembayaran uang kost pada bulan pertama disertai dengan deposit (Rp. 500.000,-) dan akan dikembalikan secara penuh,  apabila penghuni tidak melakukan kerusakan atau menghilangkan barang inventaris kost pada saat terminasi (pindah). Dan apabila penghuni ingin menghentikan kontrak, maka pemberitahuan tentang terminasi ke pengelola kost harus dilakukan minimal 1 bulan sebelum tanggal terminasi. Terminasi juga dapat dilakukan oleh pengelola kost.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar